Bila hendak berpartisipasi dalam sistem kafir Demokrasi ala Barat sudah sepatutnya setiap organisasi, jamaah, da’wah, harokah (gerakan) dan partai Islam di manapun mengambil pelajaran dari permainan politik ala Partai Hamas di Palestina. Sebab secara keseluruhan kita dapati Hamas tidak pernah terjebak oleh sistem non-Islam ini sebagaimana yang banyak dialami oleh berbagai partai Islam di negeri lainnya termasuk Indonesia. Kebanyakan partai Islam bila masuk ke dalam sistem demokrasi gagal menjadikan demokrasi sebatas kuda tunggangan untuk menggolkan tujuan Islam yang agung. Umumnya mereka bukan mewarnai melainkan terwarnai bila sudah ikut dalam permainan politik ala Barat kafir ini. Alih-alih berhasil menawarkan dan memperkenalkan kepada publik cara berpolitik Islam, malah merekalah yang semakin tahun semakin terkooptasi oleh sistem dan ideologi sekularis-nasionalis.
Sedangkan Hamas sejak sebelum memutuskan terlibat dalam Pemilu di tahun 2006 sudah sejak awal memandang "sistem Demokrasi" sebagai sebuah sistem di luar Islam. Jadi jika mereka akhirnya berpartisipasi di dalamnya mereka memastikan diri untuk memperlakukannya sekedar sebuah kuda tunggangan untuk meraih sasaran antara perjuangan Islam. Di dalam "sistem Demokrasi" terdapat unsur mafsadat (kerusakan) dan maslahat (manfaat). Hamas memastikan bila hendak berpartisipasi dalam Pemilu, maka partainya haruslah sudah cukup immune untuk tidak terkontaminasi oleh mafsadat "sistem Demokrasi" dan cukup yakin sanggup memetik maslahatnya. Oleh karenanya Hamas melakukan assessment yang akurat dan teliti mengenai tingkat dukungan masyarakat terhadap ide-ide Partai Hamas. Jika mereka menilai bahwa masyarakat telah cukup kuat menunjukkan dukungan kepada visi dan misi Hamas, maka barulah Hamas bersedia masuk dalam kancah permainan politik. Bila sebaliknya, maka Hamas akan memilih untuk mendahulukan kerja-kerja nyata berupa berbagai aktifitas da’wah, tarbiyyah, sosial-kebajikan dan jihad-perlawanan di tengah grass-root masyarakat Palestina. Dan mereka akan menunda keterlibatannya dalam permainan politik. (Baca: ”Mengapa Hamas Ikut Permainan Demokrasi?” Undangan ke Surga 15/4/09)
Sebab sejak hari pertama Hamas senantiasa menekankan kepada para kader dan pendukungnya bahwa aspek politik merupakan salah satu saja dari sekian banyak aktifitas seorang muslim. Sedangkan da’wah dan tarbiyyah itulah yang merupakan asas gerakan Islam yang hakiki. Dari aktifitas da’wah dan tarbiyyah kontinyu itulah akan dilahirkan para kader handal berikutnya. Tarbiyyah senantiasa dipandang sebagai awal dari segala-galanya walaupun tarbiyyah bukanlah segala-galanya. Dari tarbiyyah akan terbentuklah Syakhshiyyah Islamiyyah Mustaqiimah (pribadi muslim konsisten) yang memiliki aqidah yang kokoh dan fikrah Islamiyyah (pemahaman/ideologi Islam) yang komprehensif dan utuh. Bila di tengah masyarakat ditemukan muslim-mu’min yang ber-aqidah dan fikrah Islam mantap, maka mereka inilah yang akan menjadi pendukung/pencontreng loyal terhadap partai Islam manapun yang juga secara jujur memperlihatkan visi dan misi Islam secara mantap.
Adapun partai Islam pada umumnya hanya mengandalkan apa-apa yang juga diandalkan oleh partai-partai sekular. Mereka akhirnya terlibat dalam berbagai upaya kampanya murahan –maaf- yang hanya mengandalkan para selebritis, pemasangan iklan di TV, pemajangan foto caleg di berbagai tiang listrik, pohon-pohon sampai melibatkan berbagai musisi serta dangdutan. Sedangkan kegiatan utama berupa da’wah dan tarbiyyah Islamiyyah manhajiyyah (kaderisasi Islam sistemik) di tengah masyarakat tidak memperoleh perhatian yang semestinya. Kalaupun diupayakan kegiatan da’wah dan tarbiyyah, ujung-ujungnya lebih menekankan pada upaya promosi alias kampanye partai Islam terkait. Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukanlah fanatisme kepada partai Islam, melainkan kesetiaan kepada nilai-nilai Islam yang abadi dan tidak mengenal batas kelompok dan organisasi buatan manusia.
Hamas menyadari dan meyakini bahwa dukungan masyarakat Islam kepada mereka sangat ditentukan oleh seberapa konsistennya partai Hamas dalam menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam segenap kiprahnya. Sehingga bila da’wah dan tarbiyyah Islamiyyah yang diselenggarakan oleh Hamas di tengah masyarakat telah mengakar, maka dengan sendirinya dukungan kepada Hamas akan menguat. Namun tentunya dengan syarat bahwa Hamas sendiri menunjukkan komitmen kepada ideologi dan syariat Islam yang katanya mereka perjuangkan itu.
Hal lain yang memastikan dukungan masyarakat ialah keterpaduan Hamas dalam mengelola berbagai program selain da’wah dan tarbiyyah Islamiyyah. Hamas terkenal sebagai sebuah gerakan Islam yang sangat aktif mengadakan kegiatan khairiyyah-ijtima’iyyah (sosial-kebajikan). Hamas sangat peduli dengan nasib rakyatnya seperti para janda dan yatim syuhada, para keluarga yang kepala keluarganya dipenjara Israel, para petani, kaum fakir-miskin, pegawai negeri dan lain sebagainya. Dan para petinggi dan aktifis Hamas sangat terkenal dengan kejujuran dan kebersihan jiwanya. Mereka adalah orang-orang amanah yang dikenal bebas dari korupsi dan penyalah-gunaan dana ummat. Dipadukan dengan kegiatan da’wah dan tarbiyyah, Hamas berhasil merajut ikatan ukhuwwah dan mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) masyarakat Palestina dengan menjadikan Al-Qur’an dan Masjid sebagai perekat utama hati ummat Islam. Hamas menjadikan masjid sebagai tempat dimana masyarakat memperoleh berbagai bantuan baik ekonomi maupun pendidikan.
Lalu melalui aktifitas al-jihad wal-muqowwamah (jihad dan perlawanan) dalam menghadapi penjajah Zionis Yahudi Israel, Hamas berhasil menjadikan masyarakat Palestina menjadi masyarakat yang hubbul-jihad wasysyahadah (cinta jihad dan mati syahid). Sehingga masyarakat di bawah pengarahan dan kepemimpinan Hamas menjadi masyarakat yang memiliki al-’izzah (kehormatan diri) dan terbebas dari penyakit al-wahan (cinta dunia dan takut mati).
Sedangkan di negeri ini berbagai Partai islam justeru meninggalkan komitmen kepada ideologi dan Syariat Islam serta Jihad fi sabilillah. Hal ini mereka lakukan dengan maksud tidak ingin membuat kalangan non-muslim (baca: kafir) lari dan takut akan Islam. Padahal Hamas dengan segala kiprah ”militan”nya tidak pernah terasa menjadi momok yang menakutkan bagi sesama warga Palestina yang beragama Nasrani. Banyak testimony dari kaum Nasrani di Palestina yang menunjukkan penghormatan dan dukungan kepada Hamas. Mereka dapat melihat dengan jelas bahwa Hamas dengan segala ruhul-jihad-nya jauh lebih baik daripada para politisi korup dari partai Fatah yang sekularis-nasionalis itu.

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: "Kami beriman"; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.(QS Ali Imran 118-120)
Ya Allah, munculkanlah di tengah ummat ini suatu generasi yang Engkau cintai mereka dan merekapun mencintaiMu. Berlaku lemah-lembut kepada sesama orang beriman dan berlaku tegas/keras kepada kaum kafir. Mereka berjihad di jalanMu tanpa rasa takut akan celaan kalangan yang suka mencela.Amin ya Rabb.
dimana yang memimpin adalah para Mulkan Jabbriyyan (Para Penguasa yang Memaksakan Kehendak). Babak kepemimpinan Mulkan ’Aadhdhon merupakan babak dimana ummat Islam dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang masih menamakan dirinya para Khalifah. Artinya, sistem formal kehidupan bermasyarakat dan bernegara masih disebut Khilafah Islamiyyah. Dengan kata lain sistem pemerintahan yang berlaku masih merupakan sistem pemerintahan Islam. Lalu mengapa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyebutnya dengan istilah Mulkan (Para Raja)? Sebab dalam pola suksesinya mereka menerapkan sistem warisan kekuasaan. Bila seorang khalifah wafat maka yang menggantikan adalah anaknya. Bila ia wafat maka yang menggantikan adalah anaknya lagi. Demikian seterusnya.
Khattab, Utsman bin ’Affan dan ’Ali bin Abi Thalib. Namun ada pula mereka yang tercatat sebagai khalifah yang zalim sehingga memenjarakan ulama-ulama besar semacam Imam Ahmad bin Hambal. Namun betapapun zalimnya pemimpin di masa itu, tak pernah kita dengar ada seorang ulamapun yang menganjurkan untuk mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah resmi. Mengapa? Karena sistem yang berlaku masih merupakan sistem Islam alias Khilafah Islamiyyah. Masyarakat masih bisa berharap bahwa bila pemimpinnya berganti dengan yang adil, niscaya akan terjadi perbaikan keadaan. Yang penting fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak keluar dari bingkai Al-Qur’an dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Perang Dunia pertama merupakan puncak upaya kaum kuffar barat untuk memusnahkan eksistensi Khilafah Islamiyyah Kesultanan Ustmani Turki dari peta dunia. Dan Perang Dunia kedua merupakan puncak upaya kaum kuffar Barat untuk memastikan berdirinya sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang berlandaskan prinsip Nasionalisme alias Kebangsaan. Itulah sebabnya setelah berakhirnya Perang Dunia kedua lahirlah Badan Dunia di bawah kendali penuh kaum kuffar Barat bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai ganti dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan aqidah Islamiyyah berupa Khilafah Islamiyyah, maka dunia selanjutnya diperkenalkan dengan sistem baru kepemimpinan dunia yang berlandaskan Nasionalisme bernama PBB. Sejak hari pertama berdirinya badan dunia ini sudah jelas terlihat adanya diskriminasi dimana beberapa negara kafir barat tertentu memperoleh hak istimewa menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan memiliki hak veto pula.
pertama, kedua dan ketiga dibandingkan dengan babak keempat ialah bahwa selama ribuan tahun babak-babak tersebut berlangsung ummat Islam masih hidup di bawah sistem yang berlandaskan aqidah semata dan mereka dipimpin oleh sesama saudara berimannya dengan senantiasa mengembalikan berbagai urusan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Masyarakat hidup di bawah naungan Syariat Islam dan merasakan keadilan Hukum Allah. Namun begitu memasuki babak keempat segera tarjadi perubahan fundamental. Masyarakat tidak lagi hidup di bawah naungan Syariat Islam dan tidak lagi merasakan keadilan hukum Allah. Lalu yang memimpin pada skala dunia adalah kaum kuffar, hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia alias hukum Jahiliyyah.
Pantas bilamana seorang penulis Muslim berkebangsaan Inggris menyebut dunia sejak runtuhnya Khilafah Islamiyyah menjadi laksana sebuah Sistem Dajjal. Sebuah sistem kafir dimana segenap lini kehidupan telah diarahkan oleh nilai-nilai Dajjal. Bertentangan dengan sistem Kenabian yang dibimbing oleh nilai-nilai rabbani ajaran Islam. Dalam dunia modern dewasa ini hampir semua fihak berhasil ”dijinakkan” oleh para pemimpin kafir yang memimpin dunia. Tanpa kecuali negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslimpun telah banyak yang berhasil dijinakkan sehingga tunduk kepada kehendak para Mulkan Jabbriyyan tersebut.
pribadi boleh dan wajar berbeda dengan kehidupan umum. Semenjak runtuhnya sistem Islam 85 tahun yang lalu berupa pembubaran Kekhalifahan Turki Ustmani, maka kebanyakan kaum muslimin menerima tanpa protes sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat alias sistem kafir. Di segenap negeri kaum Muslimin berdirilah nation-state alias negara-bangsa. Padahal semenjak 14 abad yang lalu saat Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mewujudkan masyarakat dan negara Islam pertama di Madinah kaum Muslimin hanya mengenal dan meyakini bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang shahih haruslah berupa faith-state alias negara-aqidah.
Dalam sistem bernegara dewasa ini kaum Muslimin menganggap urusan aqidah La Ilaha ill-Allah sebagai urusan yang sepatutnya disimpan sebatas dalam diri pribadi masing-masing. Adapun ketika masuk ke dunia sosial ia harus mendahulukan kebangsaannya daripada aqidahnya. Bahkan di dalam sistem nation-state perkara aqidah dianggap sebagai penghalang utama terwujudnya kesatuan dan persatuan nasional. Itulah sebabnya para pengusung nasionalisme biasanya menganggap urusan aqidah sebagai perkara yang harus dipinggirkan bilamana ingin mewujudkan soliditas nasional.
Semua hal di atas menjadi lebih sempurna dengan hadirnya dukungan kebanyakan umat Islam itu sendiri yang memandang bahwa memang sudah semestinya di dalam kehidupan modern sistem selain Islam seperti Demokrasi diterapkan di dalam kehidupan umum bermasyarakat dan bernegara umat Islam. Mereka akhirnya beranggapan sudah tidak zamannya lagi ngotot memaksakan berlakunya syariat dan hukum Allah. Sudah tidak zamannya ngotot memaksakan kehidupan bermasyarakat mengikuti cara Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dalam mewujudkan dan mempertahankannya. Bahkan mereka berusaha semaksimal mungkin membenarkan sikap mereka dengan mencari dalil ayat dan hadits yang melegitimasi keserasian ajaran Islam dengan berbagai ideologi asing tersebut. Pahitnya lagi ketika akhirnya mereka sampai kepada kesimpulan bahwa ”Demokrasi dengan Islam tidak bertentangan”, malah yang mereka pilih dengan bangga adalah Demokrasi-nya bukan Islam-nya...!! Sungguh keadaannya sangat mirip dengan gambaran firman Allah sebagai berikut:
Mereka terus memuji-muji Abdullah bin Salam. Setelah itu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Jadi, Hushain bin Salam itu adalah seorang dari golongan kalian yang paling terpandang segala-galanya menurut pendapat kalian?”
Mereka berkata: ”Tidak! Tuanlah yang berdusta! Tuan adalah sejelek-jelek orang dari golongan kita! Sebab Tuan sekarang sudah beragama lain!”
ditujukan kepada Abdullah bin Salam, di antaranya: ”Tidak akan seseorang yang percaya kepada Muhammad dan seruannya melainkan orang yang seburuk-buruknya dan serendah-rendahnya. Orang yang paling baik dan paling mulia dari golongan kita tidak akan berani meninggalkan agama pusaka nenek moyangnya dan mengikuti agama lain, dari golongan lain dan bangsa lain. Jadi, barangsiapa dari golongan kita sampai mengikuti agama Muhammad teranglah bahwa ia seorang yang sejahat-jahatnya di kalangan kita.”
Sikap ekstrim kaum Yahudi bukan hanya terjadi di masa lalu di masa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam. Namun hingga hari ini sikap serupa menjadi kekhasan kaum Yahudi sebagaimana dilukiskan oleh Joseph Cohen seorang mantan Yahudi Ortodoks kelahiran AS yang menemukan Islam justru setelah ia hijrah ke Israel (lihat Dakwah Mancanegara: Yahudi AS Pindah Ke Israel dan Masuk Islam). Setelah masuk Islam, Cohen mengganti namanya dengan nama Islam Yousef al-Khattab. Menurut dia, berdakwah tentang Islam di kalangan orang-orang Yahudi bukan pekerjaan yang mudah. Bahkan ketika ditanya tentang kelompok-kelompok Yahudi yang anti Zionis, ia berkata "Dari sejarahnya saja, mereka adalah orang-orang yang selalu melanggar kesepakatan. Mereka membunuh para nabi, oleh sebab itu saya tidak pernah percaya pada mereka, meski Islam selalu menunjukkan sikap yang baik pada mereka".
Berlaku jujur terus-menerus akan menyebabkan pelakunya terbimbing untuk selalu berbuat kebaikan. Orang yang jujur adalah orang yang setia dengan nilai-nilai kebaikan. Dan bila hidupnya telah diisi dengan rangkaian perbuatan kebaikan dengan sendirinya ia telah menginvestasikan bekal untuk memasuki surga Allah ta’aala di akhirat kelak. Demikian pesan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang tidak pernah berdusta.
Namun sebaliknya, seorang yang terus-menerus sibuk dalam berdusta maka dirinya akan terbimibing untuk berbuat dosa dan pelanggaran. Orang yang berdusta memiliki kecenderungan untuk berfihak kepada pelanggaran dan dosa. Ia memandang perbuatan dosa sebagai perkara ringan bahkan menyenangkan. Dan bila hidupnya telah sarat dengan rangkaian pelanggaran dan dosa, maka secara otomatis orang itu sedang memesan tiket untuk menghuni neraka Allah ta’aala di akhirat kelak. Dan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan bahwa barangsiapa yang sudah terbiasa berdusta sehingga banyak berbuat pelanggaran dan dosa, maka itu berarti ia bakal distempel oleh Allah ta’aala menjadi kadzdzaaban alias ”tukang berdusta.”
Di zaman penuh fitnah dewasa ini hampir setiap hari kita dijejali dengan janji-janji yang dilontarkan oleh para pejabat publik. Termasuk janji-janji yang dilontarkan oleh para calon presiden dan para calon wakil rakyat yang sedang sangat sibuk berkampanye. Lalu pengalaman membuktikan bahwa sebagian besar janji yang dilontarkan pada masa kampanye tidak kunjung ditepati ketika akhirnya terpilih menjadi pejabat publik. Kejadian seperti ini umum sekali terjadi. Bukan hanya di negeri kita, melainkan di seantero planet ini yang sedang mempertontonkan sandiwara berpolitik yang sarat nilai-nilai kebohongan dan tipudaya. Urusan ini bukan hanya terjadi di negeri yang masih di tahap awal berdemokrasi. Bukan semata ditemukan di Indonesia, tapi dapat dijumpai pula di negeri seperti Amerika Serikat. Coba lihat kasus paling anyer yang menimpa Gubernur negara bagian Illinois.
Bagaimana mungkin seorang yang mengatasnakmakan Da’wah Islam dalam perjuangannya dengan ringannya mengatakan bahwa ideologi tidak lagi menjadi persoalan? Bagaimana mungkin dengan ringannya ia mempromosikan faham Nasionalisme dan Pluralisme padahal ia semestinya fihak yang paling sadar dan mengerti bahaya yang terkandung di dalam faham-faham tersebut? Bagaimana mungkin ia dengan ringannya mengangkat sebagai pahlawan sosok-sosok manusia yang sesungguhnya telah mempertontonkan perilaku zalim dalam masa hidupnya?
Ia pulang ke rumah dan mulai berpikir tentang tugas tersebut dan mulai menyadari bahwa untuk mewujudkannya ternyata tidaklah ringan. Ka’ab tinggal di sebuah benteng di kawasan Yahudi dikelilingi para pendukungnya sehingga sangat, sangat sulit untuk membunuhnya..! Dia mulai menjadi prihatin memikirkannya. Suatu keprihatinan yang melalaikannya dari makan dan minum kecuali sekedar untuk bertahan hidup. Selama tiga hari ia praktis tidak makan dan minum...!
Muhammad bin AlMaslamah radhiyallahu 'anhu dan sekelompok kecil dari orang-orang Ansar dari suku Aus, pergi menjumpai Ka’ab bin Al-Asyraf guna mengatur perangkap baginya. Mereka berkata kepada Ka’ab: ”Lelaki ini –maksudnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam - merupakan ujian Allah bagi kita semua. Ia masalah. Ia musibah. Dan bangsa Arab telah memerangi kita dan memusuhi kita karena dia.”
Ia pegang kepalanya dengan kuat dan berdatanganlah kawan-kawannya menyerang Ka’ab dengan pedang mereka. Tapi serangan tersebut tidak cukup mematikannya. Ka’ab-pun menjerit memohon pertolongan. Benteng Yahudi mulai menyala pertanda warganya terbangun. Dengan sigap Al-Maslamah radhiyallahu 'anhu mengeluarkan belati dan menusuk dalam-dalam perut Ka’ab hingga belatinya mencapai tulang pinggangnya...!
Lalu Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan sejelas mungkin kepada kaum Yahudi: ”Jika salah seorang di antara kalian, kaum Yahudi atau musyrikin, mencoba untuk mengumpatku melalui ucapannya demikianlah kami akan tangani dia. Tidak ada di antara kami dengan kalian selain pedang..! Tidak akan ada dialog, tidak ada pengampunan, tidak ada jembatan, tidak akan ada upaya rekonsiliasi. Hanya ada pedang di antara saya dengan kalian..!” Dan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan hal ini sejelas-jelasnya. Kemudian Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengajak kaum Yahudi dan musyrikin menanda-tangani dokumen kesepakatan yang memuat perjanjian bahwa mereka tidak akan berbicara menentang beliau.
Selama mayoritas warga di dalam masyarakat masih tenggelam dalam kejahiliyyahan maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam terus menganjurkan seruan kalimat La Ilaha ill-Allah. Sebab inti kejahiliyyahan terletak pada kepercayaan, ideologi dan konsepsi yang mengakui dan menerima penghambaan manusia kepada sesama manusia, mematuhi para pemimpin yang tidak menjadikan Allah semata sebagai sumber utama pengabdian, loyalitas dan kepatuhan, baik dalam urusan ritual-peribadatan, nilai-nilai moral maupun sistem hukum dan perundang-undangan. Artinya, tidak mungkin sesaatpun Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memandang urusan pembenahan kepercayaan, ideologi dan konsepsi masyarakat menjadi perkara usang alias out of date apalagi jadul (urusan jaman dulu) sebelum tampak perbaikan hal ini pada mayoritas masyarakat yang menjadi sasaran da’wah beliau.
Khabab merupakan salah seorang sahabat yang mendapat penyiksaan luar biasa dari kaum musyrikin semenjak ia masuk Islam. Ia datang kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengeluhkan nasib para sahabat yang mengalami hal serupa dengan dirinya. Ia hanya memohon Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar mendoakan para sahabat tersebut, agar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memohon pertolongan Allah bagi mereka. Ia tidak sampai mengusulkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar merubah strategi berjuangnya. Ia tidak sedang menyatakan protesnya terhadap jalan penuh resiko karena menyerukan kalimat La Ilaha ill-Allah. Ia hanya memohon Nabi shollallahu ’alaih wa sallam agar mendoakan para sahabat agar mendapat pertolongan Allah.


Saudaraku, tidakkah kita ingin selalu dekat dengan Allah ta’aala? Tidakkah kita berambisi untuk meraih tebusan Allah ta’aala atas segala amal kejahatan yang pernah kita lakukan? Tidakkah kita merasa perlu memiliki pencegah dari melakukan dosa dalam diri kita? Dan tidakkah kita ingin selalu mempunyai penangkal saat penyakit badan muncul? Kemudian saudaraku, tidakkah kita ingin masuk surga Allah ta’aala dan hidup kekal dalam kenikmatan tiada tara itu?
Muttaqin menyadari bahwa sholat merupakan bukti keimanan yang sangat signifikan. Dan mereka sangat menyadari betapa besar akibatnya bila seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat wajib lima waktu tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan orang yang meninggalkan sholat sebagai terlibat dalam kekufuran bahkan kemusyrikan!
Bahkan dalam hadits yang sama, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup tidak ada orang yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang tidak diragukan kemunafiqannya. Na’udzubillahi min dzaalika..!
Pertama, ”Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih.” Orang yang sedang berhutang biasanya mudah menjadi bingung dan tenggelam dalam kesedihan. Sebab keadaan dirinya yang berhutang itu sangat potensial menjadikannya hidup dalam ketidakpastian alias bingung dan menjadikannya tidak gembira alias berseduih hati.
Maka memo tersebut dibawa oleh anaknya dan diserahkan kepada bendahara. Tidak berapa lama iapun kembali menemui ayahnya dengan wajah murung. ”Ayah, aku tidak menerima apa-apa dari bendahara kecuali secarik kertas ini untuk disampaikan kepadamu.” Maka Umar menyuruh anaknya membacakan isi memo balasan itu. Isinya ”Wahai Amirul Mu’minin Umar bin Khattab, bagiku sangatlah mudah untuk mengeluarkan sekian dinar dari Baitul Maal untuk engkau pinjam. Namun aku minta syarat terlebih dahulu darimu. Aku minta agar engkau memberi jaminan kepadaku bahwa tiga bulan ke depan Amirul Mu’minin Umar bin Khattab masih hidup di dunia untuk melunasi hutang tersebut.” Maka Umar langsung beristighfar dan menyuruh anaknya pulang...!